Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Untuk mengajukan izin penggunaan jalan, kunjungi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap atau hubungi melalui nomor telepon yang tertera di website. Pastikan melampirkan dokumen pendukung seperti surat permohonan dan rencana kegiatan.
Persyaratan mengajukan izin kendaraan umum meliputi: surat permohonan resmi, fotokopi KTP pemilik, sertifikat kendaraan, dan bukti asuransi. Semua dokumen harus diserahkan ke kantor Dinas Perhubungan.
Prosedur perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, membawa dokumen asli SIM, fotokopi KTP, dan membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.
Untuk mengajukan izin parkir, hubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap melalui website atau kunjungi langsung kantor. Lampirkan surat permohonan dan rencana penggunaan area parkir yang jelas.
Dinas Perhubungan menyediakan layanan pengajuan izin angkutan barang secara online melalui website resmi. Proses pengajuan dapat dilakukan dengan mengisi formulir dan melampirkan dokumen yang diperlukan.
Untuk mengajukan keluhan, hubungi layanan pelanggan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap melalui nomor telepon atau email yang tersedia. Sertakan detail keluhan dan bukti pendukung jika ada.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.